Sistem rangking ditetapkan, CPNS dengan komulatif 255 bisa ikut tes SKB

SISTEM RANGKING SELEKSI CPNS DAN DASAR HUKUMNYA...HOT NEWS


Baru baru ini beredar rilis Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi /Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018 tentang  Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Peraturan ini berdasarkan info yang di dapat sudah di undangkan dalam Berita Negera 2018 nomor 1545.



Aturan diatas juga ada kaitan dengan Permenpan No.37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetisi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, namun menapikan jumlah komulatif nilai ambang batas yang telah diatur sebelumnya.

Kabar ini tentu menjawab persoalan rendahnya hasil seleksi CPNS pemerintah Pusat dan Daerah, dimana tingkat kelulusan Nasional yang hanya mencapai 3%, tentu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang menjadi sorotan.

Disparitas hasil kelulusan di tiap daerah menjadi kritik di beberapa daerah di luar jawa, hal ini juga memperlihatkan mutu SDM di tiap daerah berbeda-beda, belum lagi ditambah kurangnya persiapan pribadi, tingkat kesulitan dan kualitas soal yang cukup sulit, serta  kemampuan pemahaman peserta tes yang rendah jadi faktor penyebab.

Terbitnya Pemenpan diatas, untuk menjawab kepastian Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) paska ditetapkannya hasil Seleksi Kompetisi Dasar (SKD), bagi mereka yang tidak lulus pasing grade.

Pemerintah juga menjamin mereka yg telah lulus pasing grade sebagimana diatur dalam pasal 6 huruf a Permendagri ini, dimana di nyatakan bahwa mereka yang sudah lolos pasing grade sesuai Pemenpan 37 Tahun 2018 di masukan dalam kelompok pertama untuk mengikuti tes SKB.

Selanjutnya di pasal 6 huruf b, jika peserta tes SKB, masih dibawah formasi CPNS, maka diambil peserta dengan peringkat terbaik  dari angka kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf b Permenpan 61 tahun 2018

Namun pemerintah juga membatasi maksimal 3 terbaik teratas dari jumlah formasi yang belum terisi, boleh ikut tes SKB atau yang memiliki nilai yang sama.

Comments

Popular posts from this blog

NASKAH AKADEMIK RAPERDA PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN SANGGAU