Sistem rangking ditetapkan, CPNS dengan komulatif 255 bisa ikut tes SKB

Image
SISTEM RANGKING SELEKSI CPNS DAN DASAR HUKUMNYA...HOT NEWS Baru baru ini beredar rilis Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi /Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018 tentang  Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Peraturan ini berdasarkan info yang di dapat sudah di undangkan dalam Berita Negera 2018 nomor 1545.
TEMBAWANG
(Sustainable Agro Forestry Management)

session 2
=== MAGIS === 
BATU PUKI
oleh:
LAURIANUS YOKA,SH


       Sebagaimana tulisan sebelumnya, dapat di katakan bahwa Tembawang merupakan sebuah identitas dari masyarakat adat dayak, dimana berangkat dari tembawang yang ada dapat diketahui asal usul sebuah komunitas adat/koloni, susunan kekerabatan, harta kekayaan (hak komunal, perhiasan, benda pusaka, jimat,dll).

      Bagi masyarakat adat dayak khususnya di wilayah kampung Baharu Desa Suka Gerundi Kec.Parindu Kab.Sanggau tembawang merupakan sebuah harta yang tidak tergantikan sama sekali, karena apa, tembawang merupakan kekayaan yang terwujud jauh sebelum Indonesia merdeka, sehingga apa yang akan kita temukan di dalamnya saat ini adalah jenis tanaman yang sudah puluhan atau ratusan tahun lamanya, sehingga untuk dapat memanfaatkan hasil hutan tersebut juga harus seijin dari pengurus kampun dan untuk jenis pohon tertentu harus dilakukan dengan ritual adat. ritual adat untuk memanfaatkan kayu yang ada, biasanya memerlukan biaya yang lumayan besar untuk melaksanakannya, biasanya sampai mengorbankan satu ekor babi atau seekor anjing hitam, jika yang paling sederhana adalah cukup dengan ayam kampung saja. nilai religius dari sebuah upacara adat akan sangat di rasakan bagi mereka yang turut hadir, itu mengapa karena ritual adat atau upacara adat tersebut akan di pimpin oleh seseorang yang dapat berkomunikasi dengan bahasa pomakng (untaian doa cenderung seperti bait-bait doa yang di tujukan kepada siapa yang hendak kita tuju, kepada Penompa/Jubata/Tuhan, kepada roh leluhur, penunggu pohon). 
BUNTAT BABI / TARING BABI
              dalam proses ritual/upacara tersebut segala sesuatu di kerjakan dan harus habis di hutan dan malah ada yang tidak boleh di bawa pulang ke rumah (makan bersama di lokasi kejadian), sehingga dalam melaksanakannya bahan-bahan yang di perlukan harus sudah tersedia lengkap, karena tidak boleh ada yang kurang, di masyarakat adat daya juga di kenal istilah "Jika Kurang Hantu Marah, Jika Lebih Tuhan Marah" ini artinya segala yang hendak kita perbuat harus sesuai dengan kadarnya tidak boleh melebih-lebihkan, karena bisa terkena kemponan (sesuatu musibah akan menimpa jika tidak dilaksanakan, padahal sudah di sebut atau di niatkan tetapi tidak di penuhi).
             ada beberapa benda-benda magis yang sampai saat ini masih dipercaya mempunyai kasiat bagi masyarakat dayak, itupun tidak semua orang paham bagaimana cara menggunakannya, sebut saja Buntat Babi dan Batu Puki (Red.Kelamin Perempuan), beberapa kali penulis menemukan bahwa kepemilikan atas benda magis diatas dapat di gunakan secara positif namun ada juga untuk hal yang saat ini di rasakan kurang/negatif. (penulis akan mencerikanan kegunaannya pada sesi berikutny) 
         adapun hal-hal tersebut diatas juga sangat sulit untuk di temukan saat ini, karena untuk mendapatkannya juga sangat sulit dan hanya orang tertentu saja (orang pandai) yang memilikinya.
adapun beberapa benda lain yang dipercaya dapat digunakan untuk menjaga badan masih banyak sekali, pernah penulis di perlihatkan beberapa benda dengan kegunaannya masing-masing. 

Adapun penulis mengangkat hal ini tidak bermaksud jumawa dan sekedar untuk pamer, karena bagi masayarakat dayak jika ada orang yang hanya untuk sekedar memamerkan kejagoannya/kesaktiannya maka ia akan di uji oleh yang lainnya (prinsif diatas langit masih ada langit) sehingga sering beberapa kali ada pertanyaan seperti ini, Apakah bapak ada membawa baju...? maka janganlah sesekali mengatakan bahwa anda ada membawa baju, karena secara tidak langsung anda mengatakan anda memiliki ilmu/penjaga badan, bisa di bayangkan apa yang akan terjadi dengan anda, meskipun anda tidak tahu maksud pertanyaan tersebut, kemudian juga ada pertanyaan "Apakah tahan dengan Cabe", perlu anda ketahui cabe di  sini dapat dimaksudkan cengan racun, jika ada pertanyaan tersebut jawablah dengan saya cuma makan lada (Cabe) bukan sahang ya.

persoalan diatas tidak berlaku di semua kampung orang dayak, dan ini adalah ceri masa lalu yang mungkin sudah tidak ada lagi, tetapi terkait dengan hal diatas perlu penulis sampaikan sebagai informasi bagi anda semua, seperti perumpamaan dimana Bumi di Injak di Situ Langit di Junjung. maka perlulah kita mawas diri dan bertanya seperti apa kebiasaan dan hal tabu yang tidak boleh di lakukan.

demikian untuk sementara....

salam.  

Tag : forestry, fores, wisata alam, cultur, indigenous people, kayu, heart of borneo,environment,

Comments

Popular posts from this blog

NASKAH AKADEMIK RAPERDA PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN SANGGAU