Sistem rangking ditetapkan, CPNS dengan komulatif 255 bisa ikut tes SKB

Image
SISTEM RANGKING SELEKSI CPNS DAN DASAR HUKUMNYA...HOT NEWS Baru baru ini beredar rilis Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi /Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018 tentang  Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Peraturan ini berdasarkan info yang di dapat sudah di undangkan dalam Berita Negera 2018 nomor 1545.

CUKUP SATU RUPIAH PETANI SAWIT BISA KAYA RAYA

"SATIRE" 

masyarakat mencari sinyal untuk menelpon di areal perkebunan sawit di pedalaman Kalimantan, mampu beli Handphone tapi tak mampu beli sinyal... satire

Anda tau berapa harga 1 (satu) biji permen yang di jual di toko-toko saat ini....? saya berani taruhan lho, dan yakin seyakinnya anda tidak tahu harga satu biji permen yang di jual oleh pedagang, oleh karena ini saat ini permen hanya di hargai sebagai alat pembayaran pengganti jika si kasir yang cantik tidak mempunyai uang kembali atas kelebihan bayar kita.

meskipun secara aturan hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang yang ada di republik tercinta ini, namun hal ini lazim, karena berbeda dengan di Malaysia atau Singgapura, satu sen itu bernilai, namun tidak berlaku di Indonesia, ini mengapa karena nilai tukar kita jauh di bawah kedua negara tersebut, atau masuk dalam jajaran mata uang second pay redomination transcation.


sehingga nyatanya adalah uang kita nilai nya besar secara nominal, namun kecil dari valeu of change, hal ini makanya nominal uang yang di keluarkan oleh Bank Indonesia mulai dari seratus rupiah perak sampai dengan seratus ribu pecahan kertas, besar bukan.

nah kembali kepada sektor perkebunan kelapa sawit, nilai satu rupiah ternyata juga sangat berarti, anda tidak percaya, bahwa di sektor perkebunan kelapa sawit satu rupiah itu di gambarkan seperti satu cangkang sawit kecil yang masih terbungkus daging sawit (red.berondolan) yang lepas dari tandannya, dan itu sangat berarti bagi para petani sawit.

gara-gara satu buah berondolan sawit, dunia bisa ribut, karena timbangan kurang, dan banyak kasus ketika berondolan ini di biarkan, ada saja orang yang bersedia mengumpulkannya sebagai upaya membeli sekilo beras dan modal menyambung hidup di esok hari.

nah disisi mana satu rupiah itu bisa membuat kita menjadi kaya raya, seperti judul diatas, dan itu bisa di alami oleh petani sawit di Kalimantan atau juga petani sawit di sumatera yang nota bene daerah ekspansi sawit sejak jaman Belanda judulnya, itu bisa di lihat bahwa bisnis ini ditandai dengan perubahan harga sawit perbulannya hanya main di kisaran digit puluhan rupiah atau ratusan rupiah, jarang yang menyentuh pada ribuan rupiah.

satu rupiah ini bisa membuat para konglomerat untung dan rugi, membuat pihak manajemen merubahan rencana kerja perusahaan (RKP) dan membuat petani menunggak membayar cicilan di Credit Union (red. CU) atau koperasi simpan pinjam dan Bank.

namun tidak berlaku kepada para makelar buah sawit, karena mereka sudah membuat skenario ambil untung setiap bulannya, cukup dengan mengambil keuntungan satu rupiah, mereka bisa saja mengatur arah distribusi buah sawit dari petani kepada perusahaan, dari satu rupiah mereka bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

jika di tanya darimana sumber inspirasi ini, ya hukum eknomilah yang berlaku bahwa untuk mendapatkan nominal uang satu juta rupiah sampai milyaran maka harus di mulai dengan angka "SATU", dan sisanya tergantung berapa faktor X (red. kali), inilah kerja mereka para spekulan atau juga yang saya saran kan untuk para petani petani ini.

namun sawit memanglah sebuah usaha milik masyarakat dan investor yang padat karya, modal dan padat masalah mungkin...satire..

sawit adalah tanaman monokultur ... satire... tanaman lain kamu harus menyingkir.

petani sawit dapat kaya raya dengan minimal mempunyai lahan sawit lebih dari 4 Ha per keluarga, meski lahan semakin sempit dan dikuasai segelintir orang... satire...

jika begitu apalagi yang kamu tunggu, berpikirlah sebelum bertindak, contoh sudah banyak.
   

Comments

Popular posts from this blog

NASKAH AKADEMIK RAPERDA PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN SANGGAU